Ekstraksi Kayu Nangka (Artocarpus heterophyllus lam) dengan Pelarut Etanol sebagai Pewarna Tekstil Menggunakan Metode Microwave-Assisted Extraction

Dhaniar Rulandri Widoretno, Delita Kunhermanti, Mahfud Mahfud, Lailatul Qadariyah
Submission Date: 2016-07-19 09:42:53
Accepted Date: 2017-02-05 00:00:00

Abstract


Seiring berkembangnya teknologi menyebabkan kebanyakan industri tekstil di Indonesia lebih memilih menggunakan pewarna sintetis pada proses pewarnaan kain. Pada kenyataannya pewarna sintetis dapat berdampak negatif karena bersifat toxic bagi kesehatan pekerja dan lingkungan. Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan penggunaan zat warna alami. Salah satu potensi yang belum termanfaatkan di Indonesia adalah limbah kayu nangka dari industri meubel, kayu nangka sendiri mengandung zat warna yang memberikan pigmen warna kuning sehingga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif sumber bahan pewarna alami. Dalam penelitian ini bahan yang akan diekstraksi adalah kayu nangka (Artocarpus heterophyllus lam) dengan ukuran serbuk antara 35 mesh – 60 mesh. Proses ekstraksi dilakukan dengan menggunakan pelarut etanol 96% sebanyak 200 mL. Ekstraksi dengan menggunakan metode Microwave-Assisted Extraction dilakukan pada kondisi operasi yang berbeda, yakni meliputi perbandingan rasio bahan terhadap pelarut (0,02; 0,04; 0,06; 0,08; 0,1 g/mL), daya microwave (100; 264; 400; 600: 800 watt), serta waktu ekstraksi (10; 20; 30; 40; 50; 60; 70: 80; 90 menit). Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh yield optimum sebesar 3,39% pada daya 400 watt, 3,67% pada rasio bahan terhadap pelarut 0,02 g/mL, dan 3,49% pada waktu ekstraksi 30 menit dengan daya microwave 600 watt. Hasil pengujian pewarnaan pada tekstil menunjukkan bahwa pewarna alami kayu nangka dapat digunakan sebagai pewarna pewarna tekstil karena dapat memberikan hasil pewarnaan yang permanen.

Keywords


pewarna alami; kayu nangka; microwave-assisted extraction; tekstil

References