Arahan Pengembangan “Kampung Majapahit” sebagai Desa Wisata pada Kawasan Cagar Budaya Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto

Jovany Adistana Aliflyantera, Haryo Sulistyarso
Submission Date: 2016-07-28 08:37:59
Accepted Date: 2016-12-26 10:13:23

Abstract


Kampung Majapahit merupakan kawasan kampung wisata yang terdiri dari 3 desa yaitu Desa Bejijong, Sentonorejo, dan Jatipasar. Pada kampung wisata ini terdapat banyak potensi wisata situs Trowulan dan juga potensi ekonomi kreatif di dalamnya. Di dalam ketiga desa tersebut banyak pengerajin seperti patung, batik, cor kuningan dan tembaga. Dalam potensi di atas terdapat permasalahan yang dimiliki Kampung Majapahit ini terutama pada integrasi antar kampung. Integrasi di sini adalah sebagai fungsi dan peran masing masing desa belum sepenuhnya terlihat. Sehingga dalam pengembangannya, pengembangan banyak terlihat pada Desa Bejijong. Penelitian ini memiliki 3 tahap analisa. Tahap pertama yaitu mengidentifikasi potensi pada Kampung Majapahit pada kawasan deliniasi yang dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata dengan menggunakan analisis theoritical descriptive. Tahap kedua adalah menganalisis faktor penenentu pengembangan Kampung Majapahit sebagai desa wisata budaya. Dalam tahap ketiga ini digunakan analisis analisis zona dan analisa theoritical descriptive. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kampung Majapahit memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata budaya. Arahan pengembangan dan pengintegrasian kawasan ditunjang dengan analisa zona dan faktor pendukung pengembangan Kampung Majapahit. Sementara output dalam analisa zonasi Kampung Majapahit dibagi menjadi 2, yakni arahan makro dan mikro. Arahan pengembangan kawasan sebagai wisata budaya Kampung Majapahit secara mikro adalah pembagian zona pengembangan kegiatan wisata menjadi 3 zona, antara lain zona inti, zona pendukung langsung, dan zona pendukung tidak langsung. Hasil analisis zonasi tersebut pusat pengembangan Kampung Majapahit dipusatkan pada Desa Bejijong yang memiliki kepadatan bangunan dan rumah Majapahit yang tinggi. Sementara Desa Jatipasar dan Desa Sentonorejo diarahkan untuk desa penyangga yang menunjang sarana dan prasarana pariwisata Kampung Majapahit. Sementara arahan pengembangan makro merupakan arahan umum untuk ketiga zona pengembangan kegiatan wisata Kampung Majapahit.

Keywords


Kawasan Cagar Budaya; Pengembangan Kampung Wisata Budaya; Pengintegrasian Wisata Budaya

References