Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kawasan Pusat Kota Ubud yang Mencitrakan Ruang Tradisional Bali
Abstract
Perkembangan Ubud yang pesat diikuti oleh semakin meningkatnya jumlah sarana dan prasarana pariwisata menyebabkan pemanfaatan ruang yang berdasarkan pada aturan lokal setempat telah banyak berubah akibat tuntutan ruang untuk kepentingan fasilitas penunjang pariwisata. Fasilitas penunjang pariwisata tersebut menggeser atau menghilangkan ruang bernuansa lokal yang menjadi identitas permukiman setempat dan salah satu daya tarik wisatawan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kawasan pusat kota Ubud yang mencitrakan ruang tradisional Bali. Penelitian ini melakukan dua tahapan analisa. Evaluasi perubahan kawasan pusat kota Ubud menggunakan deskriptif kualitatif, dimana faktor-faktor yang mencirikan kawasan pusat kota Ubud antara lain pempatan agung, permukiman, Pura, Puri, natah, wantilan, bale banjar, bale kulkul, dan jaringan jalan. Sementara untuk perumusan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan diperoleh melalui content analysis. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kawasan pusat kota Ubud berdasarkan hasil content analysis. Faktor yang mempengaruhi perubahan pada pempatan agung antara lain faktor penunjang kebutuhan wisatawan dan perubahan aktivitas. Faktor yang mempengaruhi perubahan pada permukiman antara lain faktor bertambahnya keturunan dalam satu rumah, bertambahnya penduduk dari luar karena pernikahan, dan faktor penunjang kebutuhan wisatawan. Faktor yang mempengaruhi perubahan pada Pura adalah faktor lemahnya kebijakan dalam mengendalikan fungsi ruang-ruang tradisional. Faktor yang mempengaruhi perubahan pada Puri yakni faktor politik. Faktor yang mempengaruhi perubahan pada natah, wantilan, bale banjar, dan bale kulkul yaitu faktor perubahan aktivitas, sosial budaya dan faktor politik. Dan faktor yang mempengaruhi perubahan pada jaringan jalan antara lain faktor kemajuan teknologi sarana transportasi dan faktor meningkatnya kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan pribadi.