Arahan Pengembangan Kawasan Sumbing Kabupaten Magelang Sebagai Agropolitan
Abstract
Kabupaten Magelang merupakan salah satu kabupaten yang tumbuh dan berkembang dengan konsep agropolitan. Berdasarkan RTRW Kabupaten Magelang Tahun 2010-2030 terdapat 3 kawasan agropolitan di Kabupaten Magelang, salah satunya adalah Kawasan Agropolitan Sumbing. Sejak penerapannya tahun 2011, konsep agropolitan pada kawasan Sumbing dinilai belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut terlihat dari masih adanya kesenjangan PDRB antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Penelitian ini dimaksudkan untuk merumuskan arahan pengembangan Kawasan Agropolitan Sumbing. Studi dilakukan dengan metode skoring untuk menilai kinerja Kota Tani Utama dan Kota Tani. Hasil yang didapatkan adalah kinerja setiap variabel untuk Kota Tani Utama (KTU Kaliangkrik) dan setiap Kota Tani (KT Bandongan, KT Kajoran, dan KT Windusari). Analisis skoring dilakukan untuk mendapatkan variabel dengan kinerja yang kurang pada setiap KTU dan KT, sehingga dapat dirumuskan arahan untuk meningkatkan kinerja variabel tersebut. Secara umum, arahan untuk Kota Tani Utama Kaliangkrik adalah peningkatan untuk fasilitas pada sektor pemasaran agar dapat berorientasi ekspor, sedangkan arahan pengembangan untuk setiap Kota Tani adalah peningkatan jumlah pelaku industri pengolahan yang disesuaikan dengan komoditas unggulan pada masing-masing wilayah.