Kajian Nilai Tanah Berdasarkan Harga Pasar Menggunakan Metode Regresi Linier Berganda (Studi Kasus: Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya)

Ratna Kusumawardhani, Yanto Budisusanto
Submission Date: 2016-07-22 15:07:49
Accepted Date: 2016-10-17 14:13:55

Abstract


Dalam menentukan besarnya nilai tanah terdapat suatu patokan atau dasar yang digunakan. Patokan atau dasar ini dibedakan menjadi NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) serta harga pasar. Namun, kebanyakan masyarakat saat ini lebih cenderung mengguuntuk menentuka besarnya nili tnakan harga pasar sebagai patokan dalam menentukan besarnya suatu nilai tanah ataupun dalam transaksi jual beli. Pembuatan peta zona nilai tanah ini dibedakan antara harga pasar dan pemodelan harga pasar. Menentukan nilai tanah dari harga pasar, dilakukan dengan wawancara langsung ke warga sekitar untuk mendapatkan data-data yang diperlukan. Setelah data yang diperlukan telah didapatkan, barulah dibuat peta zonasi nilai tanah sesuai data dasar yang digunakan. Dalam pembuatan peta zona nilai tanah ini menggunakan software pengolah data vektor untuk digitasi serta ArcGIS untuk menampilkan hasil. Pemodelan regresi linear dilakukan untuk mendapatkan suatu hasil pemodelan nilai tanah yang mendekati keadaan sebenarnya. Pada harga pasar ini didapatkan Y = 475193 + 381761X1 + 2149X2 + 317679X3 -157024 X4 + 1531512X5. Pengaruh variabel pada pemodelan harga pasar ini hanya sebesar 25,88%.

Keywords


Harga Pasar; Peta Zona Nilai Tanah; Regresi Linier Berganda

References