Stabilisasi/Solidifikasi Tanah Tercemar Merkuri Tambang Emas Rakyat Kulon Progo Yogyakarta Menggunakan Campuran Semen Portland dan Tanah Tras
Abstract
Kegiatan tambang emas rakyat merupakan sumber antropogenik terbesar pencemaran merkuri di tanah. Hasil uji total konsentrasi (TK) merkuri pada sampel tanah dari lokasi penambangan emas Kulon Progo Yogyakarta adalah 0,89 mg/kg. Hasil tersebut melebihi baku mutu TK-C merkuri menurut Lampiran V PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 sebesar 0,30 mg/kg. Oleh karena itu, diperlukan upaya remediasi untuk meminimisasi tingkat pencemaran merkuri. Salah satu metode yang dapat diaplikasikan adalah teknik stabilisasi/solidifikasi (S/S). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan komposisi optimum binder semen dan tras yang digunakan dalam proses S/S, serta komposisi tanah tercemar yang dapat ditambahkan ke dalam campuran semen-tras.
Penelitian dilakukan dalam 2 tahap. Pada tahap I digunakan komposisi semen portland-tras dengan variasi perbandingan berat 100:0, 90:10, 80:20, 70:30, 60:40, 50:50, 40:60, 30:70, 20:80, dan 10:90. Sedangkan pada penelitian tahap II dilakukan penambahan sampel tanah tercemar ke dalam campuran optimum binder yang diperoleh dari penelitian tahap I, dengan variasi rasio berat binder : tanah 50:50, 40:60, 30:70, 20:80, dan 10:90. Pada akhir tahap dilakukan uji Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) berdasarkan US EPA method 1311. Uji kuat tekan dilakukan terhadap benda uji S/S menggunakan Toorse Universal Testing Machine.Kadar merkuri diukur menggunakan metode spektrofotometri serapan atom menurut SNI 6989.78:2011.
Dari penelitian tahap I didapatkan komposisi optimum semen-tras sebesar 10:90, dengan nilai kuat tekan 96 kg/cm2. Sedangkan dari penelitian tahap II didapatkan nilai kuat tekan komposisi optimum binder : tanah 10:90 yaitu 6 kg/cm2 dengan konsentrasi merkuri pada uji TCLP sebesar 0,0011 mg/L. Hasil uji kuat tekan memenuhi baku mutu menurut US EPA untuk pengelolaan tanah tercemar sebesar 3,5 kg/cm2. Demikian pula hasil uji TCLP memenuhu baku mutu untuk produk hasil S/S sesuai dengan Lampiran IV PP No. 101 Tahun 2014 sebesar 0,05 mg/L.