Desain Kapal Penyeberangan Sebagai Sarana Transportasi, Rekreasi, dan Edukasi di Pulau Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur
Submission Date: 2017-07-24 16:47:14
Accepted Date: 2017-09-09 00:00:00
Abstract
Konvensi MARPOL 73/78 yang dimandatkan oleh IMO (International Maritime Organization), mempersyaratkan kepada setiap negara yang meratifikasi konvensi ini untuk menyediakan fasilitas pengelolaan limbah minyak di pelabuhan yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat buangan limbah minyak dari kapal. Kondisi saat ini hampir semua pelabuhan di Indonesia termasuk pelabuhan-pelabuhan yang berada dalam kawasan Pelabuhan Indonesia III (Persero) tidak mempunyai fasilitas pengelolaan limbah minyak. Untuk mengatasi permasalahan ini diberikan solusi penanganan limbah, khususnya limbah minyak dengan konsep transportasi laut. Penanganan tersebut dengan mengangkut limbah minyak di setiap pelabuhan menggunakan kapal khusus yaitu tongkang pengangkut limbah minyak dengan sistem penggerak sendiri (Self-Propelled Barge). Dengan kapal ini diharapkan semua limbah minyak di kawasan Pelabuhan Indonesia III dapat diangkut untuk dilakukan proses pengolahan. Proses desain Self-Propelled Barge diawali dengan menentukan pola operasi serta mencari ukuran utama yang optimal dari tongkang. Setelah didapatkan ukuran utama yang optimal dan memenuhi persyaratan yang diminta kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Rencana Garis dan Rencana Umum. Dari p
Desain Kapal Penyeberangan Sebagai Sarana Transportasi, Rekreasi, dan Edukasi di Pulau Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timu proses desain ini didapatkan ukuran Self-Propelled Barge yang optimal yaitu Lpp = 55.3 m, B = 12,05 m, H = 3.44 m, T = 2.20 m.
Keywords
Limbah Minyak; Pelabuhan Indonesia III; Self Propelled Barge