Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik Skala Kawasan di Kota Sidoarjo
Abstract
Air limbah domestik di Kota Sidoarjo belum dikelola dengan baik, dimana greywater dibuang langsung ke drainase tanpa melalui pengolahan. Sustainable Development Goals (SDGs) harus diwujudkan karena salah satu tujuannya yaitu pengolahan air limbah domestik. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 juga memiliki target yakni 100 : 0 : 100. Lokasi perencanaan adalah Kelurahan Lemahputro dan Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. IPAL Kawasan yang dibangun di Indonesia memang masih belum banyak, dikarenakan belum banyak kesadaran dari masyarakat tentang bahaya dari air limbah domestik. Sehingga dibutuhkan inovasi yang bisa lebih mempengaruhi kesadaran masyarakat. Tujuan dari perencanaan tugas akhir ini adalah membuat design IPAL domestik dengan model ABR dan Organica Ecotechnology di Kelurahan Lemahputro dan Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Tahapan perencanaan dimulai dari perizinan, survei lokasi, pengumpulan data, studi literatur, pengolahan data, pembahasan dan kesimpulan. Data yang digunakan dalam perencanaan adalah data primer, berupa kualitas air limbah dan survey kondisi eksisting dan data sekuder yang berupa HSPK Kota Surabaya, data lokasi. Data primer diambil dari pengukuran langsung dilapangan dan pengambilan sampel di kelurahan Lemahputro dan kelurahan Sidokare. Data sekunder diambil dari dinas terkait yaitu PDAM Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo, Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Kelurahan Lemahputro dan Kelurahan Sidokare.
Diameter pipa yang digunakan dalam perencanaan pengembangan SPAL dan IPAL kawasan ini adalah 100 mm, 150 mm, 200 mm dan 250 mm. ABR kelurahan Lemahputro diperoleh luas 197,01 m2 dengan 3 buah unit paralel. ABR Kelurahan Sidokare diperoleh luas 206,91 m2 dengan 3 buah unit paralel. Biaya investasi total per KK untuk Cluster 1 adalah Rp 7.800.000 dan Cluster 2 adalah Rp 7.200.000. Biaya retribusi setiap kepala keluarga yang harus dibayar melalui organisasi lingkungan setempat setiap bulannya yaitu sebesar Rp 6.000 Cluster 1 dan Rp 4.000 Cluster 2.