Penerapan Konsep Defensible Space Pada Hunian Vertikal
Abstract
Hunian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang paling mendasar. Kebutuhan akan hunian dan permasalahan keterbatasan lahan, maka mendorong pengembangan hunian vertikal. Namun hunian vertikal yang ada saat ini banyak memisahkan penghuninya dengan jalanan dan masyarakat sekitar yang berakibat interaksi dan keakraban menjadi mulai pudar. Interaksi sosial tersebut hakikatnya merupakan sebuah modal sosial untuk menjadi masyarakat produtif yang sejahtera.
Disisi lain, masyarakat memilih untuk tinggal di hunian vertikan karena alasan privasi. Kebutuhan masyarakat yang fundamental, bertabrakan dengan keinginan individu di masa kini. Hal tersebut merupakan permasalahan yang terkait dengan arsitektur sebagai wadah aktifitas manusia. Sehingga konsep defensibel space akan diterapkan pada rancangan sehingga hunian dapat terbuka untuk umum tanpa mengorbankan privasi penghuninya.
Empat unsur yang digunakan untuk mengaplikasikan defensible space yaitu territoriality, natural surveillance, dan image and milieu, untuk menciptakan safe area. Teori merancang ruang luar dari Yoshinobu Ashihara digunakan sebagai panduan untuk mengatur zona dan ruang sehingga menciptakan territoriality dan natural surveillance yang diharapkan. Akses visual penghuni menuju ruang luar, pengaturan zoning, dan kesan meruang pada bangunan merupakan poin utama.
Sehingga fasilitas umum diletakkan pada bangunan agar dapat mengundang masyarakat luar untuk beraktifitas. Lalu bentuk lingkungan berupa setengah lingkaran dan disusun secara diagonal untuk memaksimalkan akses visual penghuni ke ruang luar dan mempertegas batas zona public dan privat tanpa mengahalangi secara fisik.