PERENCANAAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH KOMUNAL DI KELURAHAN KEDUNG COWEK SEBAGAI UPAYA REVITALISASI KAWASAN PESISIR KOTA SURABAYA
Abstract
Dalam mencapai universal acces tahun 2019, masih terdapat 15.958 rumah tangga yang tidak mendapatkan akses sanitasi yang layak di Kota Surabaya. Salah satu kelurahan yang disoroti adalah Kelurahan Kedung Cowek, sedangkan kelurahan ini merupakan kawasan pesisir yang akan menjadi objek pengembangan wisata Kota Surabaya. Kelurahan Kedung Cowek masih minim infrastruktur lingkungan yang memadai. Serta diketahui sebagian besar warga Kelurahan Kedung Cowek masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Studi ini ditinjau dari aspek teknis dan finansial. Segi teknis meliputi perhitungan debit air limbah, diameter pipa, penanaman pipa, dimensi IPAL Komunal dan gambar teknik perencanaan, sedangkan aspek finansial meliputi investasi pembangunan, biaya operasi pemeliharaan, dan kesediaan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam program IPAL Komunal. Observasi data dilakukan dengan mewawancara masyarakat setempat. Hasil wawancara meliputi beberapa aspek informasi penting yang dapat menunjang perencanaan tugas akhir, antara lain kepemilikan WC pribadi, pekerjaan, penghasilan, dan pemakaian air bersih. Sementara untuk kualitas air limbah didapatkan dari literatur dengan kriteria kawasan pemukiman pesisir yang hampir serupa seperti Kelurahan Kedung Cowek. Perencanaan IPAL Komunal diharapkan bisa menjadi salah satu upaya revitalisasi kawasan pesisir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Adapun aspek yang dituju dari revitalisasi kawasan pesisir Kota Surabaya antara lain ekonomi-wisata, ekologis dan politis.
Hasil dari perencanaan ini berupa Sistem Penyaluran Air Limbah (SPAL) dan IPAL Komunal berupa Anaerobic Baffled Reactor (ABR) dan Aerobic Filter (AF). Area pelayanan mencakup RW 02 dan RW 03 dengan persen pelayanan 80% di tahun 2017, 85% di tahun 2026, dan 90% di tahun 2036. Keterlibatan masyarakat sangat dianjurkan untuk menjaga kesinambungan pengoperasian sarana kesehatan lingkungan. Adanya pembentukan UPT dan kader lingkungan akan memudahkan kegiatan pengoperasian dan perawatan SPAL & IPAL Komunal Kelurahan Kedung Cowek sedangkan besarnya biaya retribusi swadaya masyarakat sebesar Rp 10.000,00/KK.bulan