Penilaian Proyek dengan Menggunakan Pembiayaan Syariah (Ijarah Muntahiyah Bittamlik)

Mohammad Iqbal Mahardika, I Ketut Gunarta
Submission Date: 2016-08-01 22:15:09
Accepted Date: 2016-12-26 10:24:04

Abstract


Penilaian usaha adalah kegiatan untuk memperoleh nilai dari suatu objek/perusahaan. Umumnya penilaian usaha dilakukan pada saat perusahaan melakukan strategi ekspansi eksternal. Nilai dari perusahaan dapat berupa penilaian aset tak berwujud, penilaian keuntungan/kerugian ekonomis, dan pembiayaan dari pihak luar yang biasa terjadi pada tahap pengembangan perusahaan. Pembiayaan dari pihak luar perusahaan biasanya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan selain bank. Perbankan di Indonesia menerapkan dual banking system yaitu, konvensional dan syariah. Pada penelitian ini dilakukan penilaian terhadap rencana pengembangan usaha PT. X menggunakan pembiayaan dari bank syariah.dengan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik. PT. X memiliki rencana untuk membangun 2 unit PLTU dengan kapasitas masing-masing sebesar 80 MWe. Penilaian dilakukan dari sisi finansial menggunakan pendekatan pendapatan dengan Net Present value (NPV) sebagai parameter penilaian serta membandingkan nilai Net Present value (NPV) pembiayaan syariah dengan pembiayaan konvensional. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh nilai (Net Present value) NPV dari proyek dengan pembiayaan syariah sebesar Rp. 445 miliar dan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 39,03%. Nilai Net Present value (NPV) tersebut diperoleh dengan menggunakan cost of capital sebesar 21%.


Keywords


Ijarah Muntahiyah Bittamlik; Internal Rate of Return; Net Present value; Pembiayaan Syariah; Penilaian Usaha

References