Pandangan Terhadap Fenomena Gentrifikasi dan Hubungannya dengan Perencanaan Spasial
Abstract
Perencanaan spasial di Indonesia bersandar pada pendekatan Rational Comprehensive Planning (RCP), yang cenderung mengasumsikan bahwa seorang perencana merupakan pihak dengan kepemilikan ilmu yang kompeten sehingga mampu merencanakan apa yang sesuai untuk masyarakat. Namun, fakta menunjukan bahwa produk perencanaan di Indonesia memperlihatkan adanya gap yang cukup besar antara pengetahuan perencana dengan masyarakat sebagai klien utama seorang perencana. Maka dari itu, diperlukan dedikasi yang tinggi bagi akademisi untuk mengeksplor lebih dalam lagi mengenai fenomena-fenomena perkotaan yang sudah terlihat nyata keberadaannya. Artikel ini membahas suatu fenomena perkotaan yang diberi istilah gentrifikasi, dimana istilah ini masih relatif asing untuk dibahas dalam proses perencanaan di Indonesia. Gentrifikasi diyakini sebagai fenomena perkotaan yang memberikan dampak negatif pada masyarakat yang mengalaminya. Disisi lain, gentrifikasi memberikan sebuah pandangan yang meyakinkan bahwa suatu proses perencanaan yang dimiliki oleh domain publik harus memakai pendekatan-pendekatan sosial untuk menghasilkan produk perencanaan yang lebih kontekstual.